Bisnis.com, JAKARTA--Polri mengungkapkan total jumlah tim gabungan yang akan diterjunkan untuk amankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan ada sebanyak 47.000 personil baik dari TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Polri akan menerjunkan 28.000 personil.
Sementara TNI 17.000 pasukan dan Pemprov DKI 2.000 Satpol PP, total jumlah tim gabungan mencapai 47.000 personil.
Menurut Dedi, 47.000 personil tersebut tidak hanya akan bertugas mengamankan Gedung MK, tetapi akan disebar ke sejumlah titik objek vital nasional seperti Istana Negara, Kantor KPU dan Bawaslu, beberapa Kantor Kedubes dan Gedung MK.
"Kalau untuk pengamanan di sekitar Gedung MK, total ada 13.000 personil gabungan ya. Sisanya itu akan disebar ke beberapa objek vital nasional yang ada di Jakarta," tuturnya, Senin (24/6).
Dedi menjelaskan puluhan ribu tim gabungan yang diterjunkan tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melakukan aktivitas menjelang putusan MK nanti.
Dedi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi anarkis, karena jika dilakukan maka Polri akan mengambil sikap tegas kepada oknum masyarakat yang melakukan aksi tersebut.
"Jaminan keamanan ini diberikan oleh aparat keamanan agar masyarakat tenang dan tidak perlu takut," katanya