Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BW Sebut Ada Saksi Prabowo yang Ketakutan Usai Sidang MK

Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengaku ada salah satu saksi yang merasa ketakutan pasca memberikan keterangan saat sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengaku ada salah satu saksi yang merasa ketakutan pasca memberikan keterangan saat sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang jelas ada yang merasa ketakutan. Nah, ya sudah kalau ketakutan ya kita dampingi," katanya saat diskusi dengan tema "Pemufakatan Curang adalah Fakta" di Media Center Prabowo-Sandi, Senin (24/6/2019).

Meski demikian, BW enggan menyebutkan siapa saksi yang merasa terintimidasi tersebut karena satu dan lain hal.

Dia mengatakan pihaknya tidak ingin membesar-besarkan jika memang ada saksi yang merasa ketakutan setelah memberikan keterangan di hadapan sembilan hakim MK.

"Apa sih ketakutannya? Saya belum berani menyebut itu ancaman atau semacam itu. Kalau saya tidak mau drama, di mana-mana saya juga tidak boleh membuat drama," ungkapnya.

Seperti diketahui, Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Uno menghadirkan 15 saksi dan dua saksi ahli pada sidang ketiga di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019. Dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dari kubu 02.

Nama-nama ke 15 saksi tersebut yaitu Agus Maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiani, Tri Hartanto, Risda Mardiana, Said Didu, Hairul Anas.

Sementara itu, dua saksi ahli yang hadir dalam sidang tersebut adalah Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper