Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Promosi Kapolda Sumsel, Ini Alasan KPK Hentikan Penyidikan Deputi Irjen Firli

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mengatakan kasus yang dihadapi mantan Deputi Penyidikan Firli tidak dapat dilanjutkan.
 Inspektur Jenderal Firli /Istimewa
Inspektur Jenderal Firli /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mengatakan kasus yang dihadapi mantan Deputi Penyidikan Firli tidak dapat dilanjutkan.

Alasannya, Firli sudah tak berstatus sebagai pegawai KPK sehingga hasil pemeriksaan tak akan berpengaruh apa-apa.

 “Dengan sendirinya kode etik selesai, karena kalau bukan pegawai ya tidak bisa,” kata Saut pada Jumat (21/6/2019).

Mabes Polri menarik Firli kembali ke korps kepolisian. Dengan alasan promosi, Firli kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sumatera Selatan (Sumsel).

Promosi ini menjadi sorotan sebab Polri menarik Firli dari KPK di tengah proses pemeriksaan Pengawas Internal atas dugaan pelanggaran kode etik pimpinan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Firli melanggar kode etik karena bertemu mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Zainul Majdi.

Padahal saat itu, KPK tengah menyelidiki keterlibatan TGB dalam kasus dugaan korupsi divestasi Newmont. Koalisi masyarakat sipil antikorupsi mendesak KPK memulangkan Firli ke institusinya.

Saut juga menjelaskan bahwa sebenarnya pimpinan KPK hanya tinggal melakukan rapat mengenai hasil pemeriksaan terkait kasus Firli, namun status Firli sudah bukan petugas KPK.

 “Kami pimpinan tinggal rapat saja, kalau dari pengawas internal sudah ada, tapi kalau dia sudah pensiun ya sudah bukan pegawai lagi,” kata Saut

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper