Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Tak Akan Jawab Gugatan Prabowo-Sandi yang Kutip Ahli

Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya akan menjawab gugatan yang relevan.
Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019)./JIBI/Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019)./JIBI/Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU juga menyatakan materi dan bukti sudah disiapkan. Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya hanya akan menjawab gugatan yang relevan.

“Apa yang dituduhkan pada KPU, itu yang dijawab,” ujarnya sebelum sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Hasyim mencontohkan beberapa hal yang akan mereka tanggapi adalah adanya 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menurut tim pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merupakan siluman serta soal suara yang menggelembung untuk pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan menggembos untuk Prabowo-Sandi.

Namun, KPU tidak akan menanggapi gugatan hasil pengembangan, seperti kutipan pandangan dan teori para ahli oleh tim Prabowo-Sandi.

“Ya kalau kita baca sebagian besar kan mengutip ahli ini, mengutip ahli itu. Pendapat-pendapat ahli itu tidak perlu ditanggapi,” jelasnya.

Salah satu yang dikutip adalah pendapat Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Amin, yaitu Yusril Ihza Mahendra, saat bersaksi pada sidang gugatan Pemilu 2014.

Saat itu, Yusril menyampaikan MK dalam menjalankan kewenangannya adalah untuk melangkah ke arah yang lebih substansial dalam memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa pemilihan umum. Dalam hal ini, khususnya perselisihan Pilpres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper