Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengungkapkan Polisi telah menangkap pelaku penjambretan yang merupakan pengemudi GrabBike atas nama Budi Sumarlin (43).
Baca Juga
Aksi penjambretan ponsel pintar yang dilakukan tersangka Budi Sumarlin terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Jalan ZZ RT 12/RW 04, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Menurut Argo, pengemudi berhasil ditangkap saat nongkrong bersama rekan ojek daring lain di depan SMPN 34 Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (17/6/2019) siang tadi.
"Iya benar, sudah ditangkap tadi siang oleh tim kami," tuturnya, Senin (17/6).
Argo menjelaskan tersangka penjambretan itu kini tengah diperiksa secara intensif oleh tim penyidik Polda Metro Jaya untuk didalami motif dan alasan pelaku melakukan aksinya terhadap anak di bawah umur.
"Masih diperiksa intensif sampai saat ini," katanya.
Sebelumnya sempat viral video berdurasi 45 detik yang merekam aksi penjambretan terhadap anak kecil yang tengah buang air kecil di selokan oleh pengemudi yang menggunakan seragam Grab.
Pelaku yang menggunakan sepeda motor matic itu sempat mendekati anak kecil tersebut dan dengan cepat mengambil ponsel pintar anak itu. Kemudian usai melakukan aksinya di gang kecil, pelaku langsung melarikan diri.