Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini 9 Hal yang Harus Dimiliki Pimpinan Baru KPK

Kesembilan hal ini merupakan usul Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi. Kesembilan hal yang harus dimiliki para komisioner baru KPK muncul setelah mereka melakukan evaluasi atas kepemimpinan saat ini.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (tengah) dan Alexander Marwata (kedua kanan) berfoto bersama Ketua Pansel calon pimpinan KPK Yenti Garnasih (keempat kiri) dan anggota Harkristuti Harkrisnowo (keempat kanan), Diani Sadia Wati (ketiga kiri), Indriyanto Seno Adji (kanan), Al Araf (kiri), Mualimin Abdi (kedua kiri), dan Marcus Priyo Gunarto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (tengah) dan Alexander Marwata (kedua kanan) berfoto bersama Ketua Pansel calon pimpinan KPK Yenti Garnasih (keempat kiri) dan anggota Harkristuti Harkrisnowo (keempat kanan), Diani Sadia Wati (ketiga kiri), Indriyanto Seno Adji (kanan), Al Araf (kiri), Mualimin Abdi (kedua kiri), dan Marcus Priyo Gunarto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Ada 9 hal yang harus dimiliki calon pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa bakti 2019-2023.

Kesembilan hal ini merupakan usul Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis.com, koalisi itu menyebut 9 hal yang harus dimiliki para komisioner baru KPK muncul setelah mereka melakukan evaluasi atas kepemimpinan KPK saat ini.

Koalisi tersebut mengungkap, hal pertama yang harus dimiliki calon komisioner KPK adalah kepemilikan visi terkait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pimpinan KPK disebut harus juga berfokus untuk memulihkan kerugian negara akibat KKN.

Pimpinan KPK juga diharap bisa mengintensifkan pencegahan korupsi lewat pembangunan budaya antikorupsi secara holistik.

Kedua, komisioner KPK dianggap harus memiliki pemahaman penanganan perkara korupsi. Pimpinan KPK nanti mesti memahami hukum secara mendalam agar langkah-langkah yang diambil menjadi tepat guna dalam rangka keberlanjutan penanganan perkara korupsi.

"Penanganan kasus juga diharapkan konsisten. Beberapa penelitian menemukan bahwa masih terdapat inkonsistensi pada putusan kasus-kasus korupsi," tulis rilis dari Koalisi.

Ketiga, pimpinan KPK disebut harus memiliki kemampuan manajerial dan pengelolaan sumber daya manusia. Keempat, mereka diharap tidak mempunyai konflik kepentingan dengan kerja-kerja KPK.

Kelima, komisioner disebut harus terlepas dari kepentingan dan afiliasi dengan partai politik tertentu. Keenam, harus memiliki kemampuan komunikasi publik dan antarlembaga yang baik.

"Berangkat dari catatan atas evaluasi Pimpinan KPK saat ini masih banyak ditemukan berbagai pernyataan yang justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat," ujar Koalisi.

Ketujuh, komisioner diharap tidak pernah terkena sanksi hukum maupun etik pada masa lalu. Kedelapan, mereka harus memiliki keberanian untuk menolak segala upaya pelemahan institusi KPK.

Terakhir, pimpinan baru diminta mempunyai profil dan karakter sesuai nilai dasar dan pedoman perilaku KPK.

"Narasi diatas harus menjadi pegangan bagi tiap-tiap orang yang ingin mendaftar sebagai Pimpinan KPK. Seluruh kriteria tersebut dapat juga dijadikan pegangan Panitia Seleksi agar dapat lebih memetakan figur-figur terbaik yang nantinya akan diberikan kepada Presiden," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper