Kabar24.com, JAKARTA — Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Pertemuan itu dimulai sekitar pukul 09.05 WIB. Semua anggota pansel hadir dalam pertemuan di ruang kerja Presiden.
Saat menerima Pansel Capim KPK, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Seperti diketahui, sembilan orang Pansel Capim KPK antara lain Yenti Garnasih (ketua merangkap anggota), Indriyanto Senoadji (wakil ketua merangkap anggota) dan para anggota antara lain Harkristuti Harkrisnowo., Marcus Priyo Gunarto, Hamdi Moeloek, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, dan Al Araf.
Sebelumnya, Pansel Capim KPK menyatakan akan melakukan kunjungan ke sejumlah organisasi untuk menjaring pendapat dan opini untuk mensukseskan seleksi capim lembaga anti rasuah tersebut.
Berdasarkan UU KPK No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi antara lain Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan.
Persyaratan lainnya adalah berumur sekurang-kurangnya 40 tahun dan setinggi-tingginya 65 tahun pada proses pemilihan, tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
Di samping itu, cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi dan memiliki reputasi yang baik, tidak menjadi pengurus salah satu partai politik, melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK, tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK dan mengumumkan kekayaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.