Bisnis.com, KARUIZAWA - Penanganan sampah plastik laut akan lebih terkoordinasi dan efektif dengan dibahasnya masalah tersebut pada pertemuan menteri-menteri lingkungan hidup anggota G20 yang diselenggarakan di Kota Karuizawa, Prefektur Nagano, Jepang, 15–16 Juni 2019.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Minggu (16/6/2019), menjawab pertanyaan dalam jumpa pers dengan para wartawan Jepang yang meliput acara G20 Ministerial Meeting on Energy Transition and Global Environment for Sustainable Growth tersebut.
Selaku Ketua Delegasi Indonesia untuk Bidang Lingkungan Hidup, Siti menegaskan bahwa penanganan sampah terkait dengan mandat Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak atas lingkungan hidup yang sehat.
“Selain legal basis yang telah disiapkan, keterlibatan komunitas dan para pihak, seperti kaum perempuan dan remaja, merupakan kendaraan utama dalam penanganan sampah,” tegas Siti dalam keterangan pers, Minggu (16/6/2019).
Menurut Siti, peran masyarakat, pemerintah daerah, dan LSM di antaranya telah mampu menghasilkan 7.000 unit bank sampah dan menjangkau lebih dari 1 juta rumah tangga dalam penanganan sampah nasional.
Pada kesempatan tersebut, Siti membeberkan beberapa inisiatif penanganan sampah a la Indonesia seperti pembayaran jasa angkutan umum menggunakan botol plastik di Surabaya, peningkatan tanggung jawab produsen dan para pemangku lainnya (extended producer responsibility/EPR), sebagaimana dirintis oleh Packaging and Recycling Alliance for Indonesia Sustainability (PRAISE) dalam mendorong tanggung jawab semua stakeholders, dan kampanye Reduce, Reuse, and Recycle (3R) bersama masyarakat.
Merespons pertanyaan terkait impor ilegal sampah plastik, Siti menyatakan bahwa Indonesia menindak tegas pelanggaran lingkungan hidup terkait sampah seperti kasus pengiriman limbah sampah ke Indonesia. Kasus di Surabaya dan Batam baru-baru ini menunjukkan bahwa Indonesia bertindak tegas atas isu perdagangan sampah ilegal.
Menjawab salah satu pertanyaan terkait dengan penanganan sampah laut di Bali, Siti menyatakan bahwa sudah ada inisiatif masyarakat untuk mengolah sampah di tempat dan telah ada peran aktif perusahaan-perusahaan swasta besar untuk mendukung gerakan bebas sampah laut.
Inisiatif di 19 kabupaten/kota lain di Indonesia dalam upaya mengatasi plastik sekali pakai juga terus berkembang dan diharapkan akan terus meluas, mengingat Indonesia sebagai negara besar dan span of control yang jauh dan tidak mudah.
Menyinggung kerja sama penanganan sampah antara Indonesia dan Jepang, Siti menjelaskan bahwa selama ini telah terjalin kerja sama teknis dengan Pemerintah Jepang dalam pengembangan basis data dan teknologi pengelolaan sampah padat, terutama sampah rumah tangga.
Yang perlu dikembangkan kemudian adalah sistem pemantauan dan alih teknologi pengelolaan sampah terpadu.