Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan menilai, proses hukum dalam perkara sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 atau Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) harus dihormati.
Hal ini terutama menjelang pelaksanaan sidang perdana perselisihan hasil pemilu (PHPU).
"Bambang Widjojanto (Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno) dalam berbagai kesempatan selalu statemennya melecehkan Mahkamah Konstitusi. Padahal, mereka sudah memutuskan untuk mengajukan perkara ke MK," kata Bara di Jalan Widya Chandra, Jakarta, Rabu (5/6/2019).
Menurut dia, pilihan kubu Prabowo untuk memakai jalur konstitusi percaya pada kemampuan Mahkamah Konstitusi untuk bersikap imparsial, independen, dan fair.
Bara menilai, Kubu Prabowo sangat janggal jika memutuskan bersengketa ke MK tetapi justru melecehkan tempat yang menjadi langkah mencari keadilan tersebut.
"Konsentrasi pada fakta-fakta hukum. Jangan terus menerus mendiskreditkan, mendelegitimasi dan melecehkan Mahkamah Konstitusi," kata Bara.
Sebelumnya, Bambang Widjojanto menyatakan agar MK bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan.
“Dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata Bambang.