Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

9 Parpol Ini Tak Laporkan Identitas Peyumbang Dana Kampanye Secara Lengkap

Berdasarkan data yang disampaikan Bawaslu, kesembilan partai itu yakni PKB, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PSI, Hanura, Demokrat dan PKPI.
Mahasiswa Desain Komunikasi Visual ISI Surakarta membuat mural dengan tema Graffiti untuk Pemilu Demokrasi di kawasan Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (13/4/2019)./Antara
Mahasiswa Desain Komunikasi Visual ISI Surakarta membuat mural dengan tema Graffiti untuk Pemilu Demokrasi di kawasan Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (13/4/2019)./Antara

Bisnis.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ada sembilan partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanyenya secara lengkap.

Temuan ini diperoleh Bawaslu dari hasil pengawasan terhadap Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019.

“Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada sembilan partai politik yang tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanyenya secara lengkap,” ujar Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, Selasa (28/5).

Berdasarkan data yang disampaikan Bawaslu, kesembilan partai itu yakni PKB, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PSI, Hanura, Demokrat dan PKPI.

  1. PKB tidak mencantumkan identitas enam pemyumbang perseorangan dan satu penyumbang kelompok.
  2. Golkar tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan dan satu penyumbang badan usaha nonpemerintahan.
  3. Nasdem tidak mencantumkan identitas satu penyumbang badan usaha nonpemerintahan.
  4. Garuda tidak mencantumkan identitas tiga penyumbang perseorangan.
  5. Berkarya tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan.
  6. PSI tidak mencantumkan identitas 70 penyumbang perseorangan dan dua penyumbang kelompok.
  7. Hanura tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan dan satu penyumbang kelompok.
  8. Demokrat tidak mencantumkan identitas empat penyumbang perseorangan.
  9. PKPI tidak mencantumkan identitas tiga penyumbang perseorangan.

Fritz mengatakan ketidaklengkapan identitas ini terkait tidak adanya nomor kontak serta nomor pokok wajib pajak dari para penyumbang.

Dia mengatakan temuan ini merupakan bentuk ketidaktertiban sejumlah partai terhadap administrasi.

“Jadi partai politik ini patuh mulai dari laporan Awal Dana Kampanye, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye, namun beberapa belum tertib administrasi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper