Bisnis.com, JAKARTA - Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno resmi menunjuk Bambang Widjojanto menjadi Ketua Tim Hukum yang menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi.
Ketua Direktorat Media dan Komunikasi Tim BPN Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan alasan pihaknya menunjuk Bambang Widjojanto (BW) untuk menjadi ketua tim hukum.
Penunjukkan mantan pimpinan KPK itu sebagai Ketua Tim Hukum Tim BPN karena diduga ada unsur tindak pidana korupsi yang masif saat Pemilu 2019 digelar. Hashim menjelaskan gugatan tersebut akan dibawa ke MK malam ini sekitar pukul 20.30 WIB.
Baca Juga
"Dr. Bambang Widjojanto ini sudah tidak asing lagi bagi kita. Beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di MK," tutur Hashim dalam keterangan resminya, Jumat (24/5/2019).
Secara terpisah, Koordinator Jubir Tim BPN Dahnil Anzar Simanjuntak menilai Bambang Widjojanto memiliki keahlian dan pengalaman yang cukup dalam membongkar seluruh kejahatan pemilu, salah satunya adalah praktik tindak pidana korupsi dalam politik.
"Jadi ada praktik kejahatan pemilu yang masif, ada praktik korupsi politik di sini. Korupsi adalah masalah yang paling krusial dan Mas Bambang Widjojanto cukup berpengalaman di sini," kata Dahnil.