Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Baswedan : Korban Rusuh Petamburan Bebas Biaya Perawatan RS

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesdan mengatakan semua korban aksi kerusuhan di Petamburan, Jakarta pada Rabu (22/5/2019) dini hari akan mendapat pengobatan gratis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Polisi mengamankan demo di kawasan Jati Baru Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). JIBI/Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Polisi mengamankan demo di kawasan Jati Baru Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). JIBI/Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi membebaskan biaya perawatan bagi korban kerusuhan di Petamburan. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesdan mengatakan semua korban aksi kerusuhan di Petamburan, Jakarta pada Rabu 22 Mei 2019 dini hari akan mendapat pengobatan gratis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan tim kesehatan. Tak hanya di lapangan, juga pada 10 (sepuluh) rumah sakit rujukan, kata Anies di Jakarta, Rabu.

Anies mengatakan hal itu saat meninjau langsung RSUD Tarakan untuk melihat kondisi korban dan penanganan yang dilakukan tim medis.

Anies menyampaikan hingga pukul 09.00 WIB tercatat ada 200 orang yang mengalami luka dan enam di antaranya meninggal dunia.

Keenam korban meninggal dunia tersebut tersebar di RSUD Tarakan (satu orang), RS Pelni (dua orang), RS Budi Kemuliaan (satu orang), RSAL Mintohardjo (satu orang), dan RSCM (satu orang).

Pemprov DKI Jakarta memastikan korban luka tidak dikenai biaya perawatan hingga sembuh total.

“Jadi, kebijakannya adalah bila memiliki BPJS akan ditanggung BPJS. Namun, bila tidak, maka Pemprov DKI akan menanggung biaya perawatan di RS,” kata Anies.

Anies menjelaskan, sejauh ini yang paling banyak menerima korban adalah RSUD Tarakan dan sejumlah RS lainnya.

“Ini ada lebih dari 80 orang yang sampai ke sini. Di Pelni ada lebih dari 70 orang. Kemudian, di RSCM juga ada. Di Budi Kemuliaan ada, serta di Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo,” kata Anies.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menyampaikan pihaknya akan mengutamakan upaya kegawatdaruratan tanpa memilah korban merupakan aparatur ataupun masyarakat sipil.

"Pencatatan identitas akan dilakukan secara pararel. Kami tidak membagi-bagi, yang terpenting adalah upaya kegawatdaruratan. Sejauh ini yang kami lihat tadi, luka yang diderita korban akibat benda tajam dan tumpul, lalu luka lecet di beberapa bagian tubuh," katanya.

Untuk korban meninggal, petugas akan mendiagnosa lebih lanjut penyebab kematian,” kata Widyastuti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper