Bisnis.com, JAKARTA -- Pengerahan massa untuk unjuk kekuatan dinilai tidak akan berhasil mengubah hasil Pemilu 2019.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan Indonesia menganut paham kebebasan mengeluarkan pendapat. Maka demonstrasi dibenarkan asalkan tidak menganggu ketertiban umum.
"Kalau demo saja tidak akan menyelesaikan persoalan. Yang bisa menyelesaikan persoalan [sengketa hasil perhitungan] kan ke Mahkamah Konstitusi. Berapa besar demo pun tidak akan mengubah hal [hasil Pilpres]," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Menurut JK tim pemenangan yang tidak puas atas penetapan hasil perolehan suara harus bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti kecurangan. Dengan bekal bukti kuat ini, maka Mahkamah Konstitusi dapat mengambil keputusan terbaik.
"Jadi ajukanlah ke MK, ke Bawaslu karena bedanya [selisih kemenangan] agak jauh 11 persen. Apapun itu harus bersyukurlah," kata JK.
Lebih lanjut, politisi senior Partai Golkar ini mengucapkan selamat kepada pasangan Joko Widodo - Maruf Amin yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilu Presiden 2019.
Baca Juga
Rekapitulasi hasil Pemilu Presiden 2019 dari seluruh provinsi sudah disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Dari hasil Pemilu yang sudah disahkan, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jokowi-Ma’ruf tercatat mendapat 85.036.828 suara (55,41 persen). Raihan itu lebih tinggi dari suara Prabowo-Sandiaga sebesar 68.442.493 suara (44,59 persen). Pasangan nomor urut 01 mencatat kemenangan di 21 Provinsi.