Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPN lebih sering Berseteru dengan Penyelenggara Pemilu Ketimbang Lawannya

Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi merasa lebih sering berhadapan dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah di ajang demokrasi. 
Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan memberikan keterangan ketika ditemui di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (13/5/2019)./Bisnis-Lalu Rahadian
Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan memberikan keterangan ketika ditemui di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (13/5/2019)./Bisnis-Lalu Rahadian

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi merasa lebih sering berhadapan dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah di ajang demokrasi. 

Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan merasa aneh. Padahal lawan politiknya adalah Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Jokowi-Amin. 

“Tapi kok yang sering menghadpi kita, membantah, dan melakukan tanggapan adalah pihak penyelenggara. Ini yang peserta pemilu siapa?” Katanya di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Ferry mencontohkan timnya mengklaim menemukan kecurangan selama pilpres. Ini mulai dari penggunaan aparatur sipil negara sampai penghitungan suara yang dicurangi. 

Akan tetapi KIK dianggap diam saja. Malah pemerintah, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang lebih aktif.

Sementara itu, Juru Bicara BPN Agnes Marcellina menjelaskan bahwa Jokowi-Amin harus didiskualifikasi karena ada dugaan terlibat dalam proses kecurangan proses input sistem informasi penghitungan (situng) di situs KPU. Hal ini karena timnya menemukan puluhan ribu salah input di situng.

“Menurut hemat saya satu dua kali mungkin human error. Kalau sudah beberapa kali artinya lalai. Tetapi kalau sudah puluhan ribu kali artinya mungkin ada human order,” jelasnya.

Sebelumnya, KPU diputus bersalah dalam proses administrasi situng. Meski begitu, situng tetap dianggap penting. 

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan bahwa keberadaan situng sebagai teknologi informasi bukan tanpa masalah. Dalam pelaksanaannya banyak ditemukan kesalahan entri data yang menyebabkan hasil tidak sesuai.

“Sebagai aplikasi bisa saja terjadi. Tapi yang dapat dipastikan kesalahannya bukan pada situng tapi pada pengisian oleh petugas,” katanya dalam membacakan kesimpulan sidang di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Meski ada kesalahan, KPU yang menerima laporan dari masyarakat dan menemukan sendiri kesalahan tersebut segera langsung diperbaiki.

“Oleh karenanya keberadaan situng hendaknya dipertahankan sebagai instrumen yang digunakan KPU dalam menjamin keterbukaan dan akses informasi dalam penyelanggaraan pemiu bagi masyarakat,” jelasnya, Kamis (16/5/2019). 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper