Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengakui bahwa pengamanan tokoh-tokoh provokator politik, masuk dalam agenda pengamanan pascapemilu 2019.
"Langkah-langkah ya ada, keamanan juga siap semuanya, ada himbauan, kemudian penangkapan tokoh-tokoh yang ekstrem dan melanggar hukum, ada," ujarnya selepas menghadiri acara Buka Bersama Pimpinan Media Massa di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Sebab, Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) ini berpendapat, demokrasi bukanlah alasan untuk berkelakuan sebebas-bebasnya. Masih ada rambu-rambu hukum yang mengatur agar sebuah kebebasan, tidak mengganggu ruang kebebasan orang lain.
"Apalagi sampai kebebasan itu mengancam keamanan negara, jangan. Kami aparat keamanan masuk dalam koridor itu, menjaga itu. Kalau masyarakat taat hukum, ya kami santai-santai saja. Tapi kan masalahnya ada sebagian masyarakat yang nyata-nyata melanggar hukum. Itu yang kami tindak," ungkapnya.
"Jangan mengatakan pak Wiranto kejam, kembali ke Orde Baru, kolonial, enggak, enggak. Kami hanya sebatas menjaga hukum, karena Indonesia negara hukum. Makanya kalau tidak ingin ditangkap ya, jangan macam-macam, jangan melanggar hukum!" tutup Wiranto.
Selain itu, Wiranto pun berpesan agar masyarakat Tanah Air berfokus pada kegiatan-kegiatan yang sejalan dengan hakikat Ramadhan. Jangan sampai terbawa provokasi di tengah keadaan politik bangsa, yang justru kontadiktif dengan semangat berpuasa.
Wiranto : Jangan Katakan Kita Kembali ke Orba, Ini Negara Hukum!
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengakui bahwa pengamanan tokoh-tokoh provokator politik, masuk dalam agenda pengamanan pascapemilu 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Rahayuningsih
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 menit yang lalu
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara!
17 menit yang lalu
Serangan Balik Koalisi Pendukung Prabowo usai PDIP Kritik PPN 12%
23 menit yang lalu
Menteri Hukum: Pemerintah Sahkan PMI di Bawah Kepemimpinan JK
25 menit yang lalu
Trump Berupaya Pertahankan TikTok dari Pemblokiran di AS
36 menit yang lalu