Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Mengaku Sudah Perbaiki Ratusan Kesalahan Input Data di Situng

Komisi Pemilihan Umum RI mengaku sudah menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilu terkait pelanggaran administrasi dalam proses input data sistem informasi penghitungan suara atau Situng.
Ketua KPU Arief Budiman/ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Ketua KPU Arief Budiman/ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI mengaku sudah menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilu terkait pelanggaran administrasi dalam proses input data sistem informasi penghitungan suara atau Situng.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, hingga kini lembaganya sudah memperbaiki 256 kesalahan input data di Situng. Jumlah itu masih bisa bertambah ke depannya.

"Sejauh ini yang salah input data 269. Yang sudah diselesaikan 256, itu data kemarin [Kamis 16/5]. Hari ini saya belum cek lagi," kata Arief di kantornya, Jumat (17/5/2019).

Bawaslu sebelumnya meminta KPU memperbaiki tata cara entri data ke Situng, agar tak banyak kesalahan yang muncul. Akan tetapi, pengawas pemilu tak meminta Situng dihentikan.

Dalam keputusannya, Bawaslu mengatakan banyak kesalahan dalam proses entri data ke Situng. Akan tetapi, Situng dianggap perlu dipertahankan sebagai instrumen dalam menjamin keterbukaan dan akses informasi dalam penyelenggaraan pemilu.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pengunggahan salinan formulir C1 ke Situng tidak melanggar aturan pemilu. Kesalahan muncul saat proses tabulasi data oleh petugas pemilu.

Bawaslu meminta KPU segera melakukan perbaikan dan permintaan itu pun sudah ditanggapi Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi.

“Perintah Bawaslu agar KPU melakukan perbaikan prosedur dan tata cara Situng sudah sejalan dengan komitmen KPU untuk melakukan koreksi jika ada laporan/temuan salah input. Sejak awal telah kami tegaskan bahwa KPU terbuka atas laporan dan masukan publik, dan jika informasi itu benar, maka akan kami perbaiki,” tutur Pramono, Kamis (16/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper