Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menilai mengajak massa menggunakan kekuatan untuk melawan kecurangan atau people power adalah hak berpendapat.
“People power [itu] sah, konstitusional. Yang mau menghalangi people power melakukan inkonstitusional,” kata Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Dahnil menjelaskan bahwa pemerintah tidak perlu alergi dengan kritik. Itu adalah hal yang wajar dalam demokrasi dan dilindungi undang-undang.
“Jangan menciptakan hantu sendiri seakan-akan people power inkonstitusional. Mengubah dasar negara merupakan makar kepada hukum kita,” jelasnya.
Dalam seminggu ini ada dua orang yang dikenai dugaan makar. Mereka adalah Eggi Sudjana dan Mayjen TNI (purn) Kivlan Zen.
Eggi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya berdasarkan surat penahanan B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tersangka Eggi Sudjana telah diperiksa oleh tim penyidik terkait perkara dugaan tindak pidana makar selama 13 jam di Polda Metro Jaya sejak Senin 13 Mei pukul 16.30 WIB.
Sementara Kivlan dicegah bepergian ke luar negeri pada Jumat 10 Mei lalu karena diduga menyebar berita bohong dan makar. Akan tetapi pencegahan itu dibatalkan keesokan harinya karena dia berjanji akan bertinda kooperatif.
Sebelumnya Eggi dan Kivlan melakukan demonstrasi bersama massa yang mengatasnamakan Gerakan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) di Bawaslu. Mereka meminta Bawaslu menindaklanjuti kecurangan pemilu dan mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Amin.