Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anton Sihombing Minta Golkar Usut Penggelembungan Suara di Sumut

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Anton Sihombing  meminta DPP Partai Golkar menyelesaikan kasus penggelembungan suara di daerah pemilihan Sumatera Utara (Sumut) III yang merugikan dirinya.
Ketua Umum GINSI Anton Sihombing/Partai Golkar
Ketua Umum GINSI Anton Sihombing/Partai Golkar

Bisnis.com, JAKARTA—Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Anton Sihombing  meminta DPP Partai Golkar menyelesaikan kasus penggelembungan suara di daerah pemilihan Sumatera Utara (Sumut) III yang merugikan dirinya.

Dia mengatakan bahwa memiliki bukti telah terjadi penggelembungan suara Partai Golkar di daerah pemilihan tersebut sehingga menguntungkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Sumut, Ahmad Dolly Kurnia.

Menurutnya, sejak awal sudah ada indikasi upaya untuk menempatkan Dolly Kurnia menjadi Plt Golkar untuk menggusur dirinya yang sudah tiga kali terpilih sebagai anggota DPR di wilayah itu.

“Menurut saya sampai dia mengambil Plt itu hanya untuk menggusur saya dan siapa di belakangnya saya tahu,” katanya. Namun Anton tidak menjelaskan siapa sosok politisi Golkar yang berada di balik upaya penggelembungan suara partai tersebut.

“Saya minta internal Partai Golkar akan bijak karena ada kecurangan terstruktur, sistematis dan masif yang tidak bisa ditolerir. Kader yang begitu jangan dipakai,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa penggelembungan suara yang dilakukan Dolly Kurnia terjadi hampir di semua kecamatan termasuk di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Binjai.

Akibat kecurangan itu, ujar Anton Dolly Kurnia mampu mengumpulkan suara hingga lebih dari 83.000 suara sehingga berpotensi lolos ke Senayan dari dapil tersebut. Sebaliknya Anton yang sudah tiga kali terpilih di wilayah itu berpotensi tersingkir.

Sedangkan kepada pihak terkait penyelanggaraan pemilu, Anton telah melayangkan surat kepada Bawaslu untuk menghentikan rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di Kabupaten Asahan pada 6 Mei lalu. Akan tetapi, KPUD tetap melakukan rekapitulasi suara sehingga berlanjut ke rekaputulasi di tingkat provinsi dan terus ke Jakarta, katanya.

“Saya heran, mengapa KPU Sumut mengesahkan Pleno di Kabupaten Asahan. Padahal, kita ada laporan ke Bawaslu dan mengapa Bawaslu juga membiarkan hal ini terjadi,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (14/5).

Anton mengatakan lonjakan suara yang diperoleh Dolly Kurnia tak masuk akal karena pada pemilu 2014 lalu saja caleg itu hanya meraih 40.000 suara dan dirinya mengumpulkan 66.800. Namun kini Dolly Kurnia meraih 83.000 suara dan dirinya hanya 80.447 suara.

“Saya juga akan laporkan Dewan Kehormatan KPU agar KPUD Asahan ditindak atau dipidanakan dan semua pelaku kecurangan di hingga tingkat kecamatan ditindak,” ujarnya.

Dia mengatakan yakin dan percaya Partai Golkar tidak akan memihak pada pelaku kecurangan karena Golkar merupakan partai senior, terbuka dan mapan.   


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper