Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Alasan Mengapa Kabinet Kerja Perlu Dirombak

Analis politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Aisah Putri Budiarti mengatakan perombakan atau reshuffle kabinet di akhir periode kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla justru perlu segera dilaksanakan.
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla berfoto bersama dengan para Menteri Kabinet Kerja usai peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (1/6)./Antara-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla berfoto bersama dengan para Menteri Kabinet Kerja usai peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (1/6)./Antara-Puspa Perwitasari

Kabar24.com, JAKARTA — Isu perombakan Kabinet Kerja mencuat belakangan ini. Cepat atau lambat, pergeseran pos menteri akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Indikasi paling nyata untuk melakukan perombakan adalah terpilihnya menteri di Kabinet Kerja sebagai anggota DPR periode 2019—2024.

Analis politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Aisah Putri Budiarti mengatakan perombakan atau reshuffle kabinet di akhir periode kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla justru perlu segera dilaksanakan.

Putri menilai ada dua alasan yang tak bisa dihindari Presiden Joko Widodo untuk merombak kabinetnya.

Pertama, yaitu ada beberapa menteri yang kemungkinan besar terpilih menjadi anggota DPR RI. Sementara, UU mengharuskan tidak ada rangkap jabatan, sehingga pilihannya antara penggantian oleh presiden atau menteri tersebut mengundurkan diri. 

Dua menteri Kabinet Kerja besar kemungkinan melenggang sebagai anggota DPR yakni  Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. 

"Jika memperhitungkan jadwal, nanti ada gap waktu antara pelantikan anggota DPR baru yang dilaksanakan sebelum penetapan kabinet oleh presiden terpilih, sehingga mau tak mau harus ada penggantian," jelasnya kepada Bisnis, Senin (13/5/2019).

Alasan kedua, yaitu adanya beberapa menteri yang diduga terlibat kasus korupsi. Menurut Putri, pemerintah yang ingin menjaga semangat anti-korupsi dari masyarakat, mestinya tak akan ambil resiko mempertahankan menteri yang tersandung kasus hukum.

Seperti diketahui, beberapa menteri tersebut, yaitu Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi terkait dengan kasus dugaan suap dana hibah KONI, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait dengan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag yang melibatkan partainya, serta Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

"Publik terus memperhatikan isu ini dan hal ini dapat mencoreng penilaian kerja kabinet Jokowi, maka pergantian sangat mungkin terjadi," ujar Putri.

Sebab itulah, Putri berpendapat Presiden Jokowi harus tetap cepat dalam membuat keputusan pergantian ini, dengan memilih kandidat terbaik dan tetap mempertimbangkan efektivitas waktu.

"Salah satu opsi yang baik dalam meningkatkan efektivitas menteri baru adalah dengan memilih pengganti yang punya track record bekerja di kementerian terkait, atau setidaknya paham dengan isu atau program kerja kementerian terkait. Bisa dipilih orang dari dalam kementerian atau pakar di bidang kementerian tersebut," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper