Bisnis.com, JAKARTA -- Dicabutnya permohonan cegah dan tangkal terhadap mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen mendapat reaksi dari Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Dalam akun Twitter-nya, Sabtu (11/5/2019), dia turut berkomentar atas pencabutan cegah dan tangkal (cekal) oleh polisi terhadap Kivlan Zen, yang menjadi terduga kasus makar. Pencabutan itu dilakukan kemarin pagi.
Fahri mengatakan pembatalan panggilan dan cekal serta semua kebijakan yang maju mundur menunjukkan bahwa hukum Indonesia diatur oleh segelintir orang serta diatur dengan uang dan otot. Dia melanjutkan implementasi penegakkan hukum di Indonesia pandang bulu.
Baca Juga
Pembatalan panggilan, pembatalan cekal dan semua yg maju mundur hanya menunjukkan bahwa hukum kita:
— #ArahBaru2019 (@Fahrihamzah) May 11, 2019
1. Diatur segelintir orang.
2. Diatur pakai uang atau otot.
3. Siapa yang kuat aman.
4. Siapa yang lemah punah.
Hukum pandang bulu yg menang yg banyak bulu-nya (tebak? ).
Padahal, pencekalan itu dilakukan sehari sebelumnya. Surat tersebut diberikan langsung kepada Kivlan Zen ketika dirinya tengah menunggu pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Saat itu, Kivlan Zen disebut berencana pergi ke Brunei Darussalam melalui Batam.
Perihal pencabutan pencekalan dibenarkan oleh Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Sam Fernando, kemarin.