Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepolisian Taiwan Ciduk Empat Pekerja Ilegal Asal Indonesia

Empat perempuan asal Indonesia ditahan oleh kepolisian Taiwan karena bekerja secara ilegal.
Ilustrasi paspor tenaga kerja wanita (TKW)./Antara-Muhammad Iqbal
Ilustrasi paspor tenaga kerja wanita (TKW)./Antara-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA – Aparat Kepolisian Zhonghe, New Taipei, Taiwan, menahan empat perempuan Indonesia yang terbukti merupakan pekerja ilegal. Keempat orang itu ditangkap saat berbelanja di kawasan perbelanjaan setempat.

Seperti diwartakan Asia Times pada Kamis (9/5/2019), penangkapan bermula ketika anggota kepolisian berpatroli di Jalan Xingnan pada Selasa (7/5/2019) dan melihat keempat perempuan tersebut berbelanja. Saat mengetahui ada aparat keamanan yang berjaga, empat perempuan itu tampak menghindar dan tergesa-gesa masuk taksi.

Aksi mencurigakan keempatnya membuat petugas kepolisian memutuskan menghentikan taksi tersebut. Sejumlah pertanyaan pun diajukan oleh polisi, tapi dijawab dengan berbelit-belit oleh warga Indonesia tersebut.

Melihat respons demikian, polisi lalu mengecek identitas dan memindai sidik jari mereka. Pindaian lalu dikirim ke Badan Imigrasi Nasional New Taipei untuk dicek. Hasil analisis menunjukkan keempatnya pekerja migran ilegal.

Berdasarkan keterangan kepolisian, keempat perempuan tersebut di kisaran usia 24 sampai 44 tahun. Mereka kabur dari majikan mereka. Salah satu di antaranya kabur sejak 2 bulan lalu, sementara yang terlama telah menetap di Taiwan melebihi izin tinggal selama 4 tahun. Mereka semua bekerja sebagai petugas kebersihan.

Keempatnya yang tak disebutkan identitasnya itu kini berada di Badan Imigrasi Nasional Taiwan dan akan dipulangkan ke Indonesia setelah otoritas setempat menyelesaikan proses investigasi.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan per Desember 2018, terdapat total 268.576 warga Indonesia bekerja di kawasan tersebut. Dari jumlah tersebut, 26,6 persen atau 71.446 orang bekerja di lembaga berbadan hukum, sementara sebagian besar sisanya bekerja di sektor domestik.

Isu warga asing ilegal bukanlah hal baru bagi Taiwan. Sampai akhir Oktober 2018, diperkirakan terdapat 88.000 orang yang tinggal di Taiwan secara ilegal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Asia Times

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper