Bisnis.com, JAKARTA--Polri mengungkapkan tersangka tindak pidana terorisme berinisial EY yang ditangkap di Bekasi merupakan penyandang dana kelompok teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) Bekasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Densus 88 Antiteror baru mengetahui tersangka EY berprofesi sebagai pemilik toko ponsel di wilayah Bekasi.
Menurut Dedi hasil jual-beli ponsel tersebut lebih banyak yang masuk ke kelompok JAD Bekasi untuk modal membeli perlengkapan bom aktf.
"Pemasukan setiap hari tersangka EY ini diketahui berasal dari penjualan di toko handphone saja. Jadi melalui penjualan itu, dia mampu membiayai JAD Bekasi dalam melakukan aktivitasnya," tutur Dedi, Kamis (9/5/2019).
Dedi menjelaskan peran EY selain menjadi donatur JAD Bekasi juga terlibat di dalam pembuatan bom high eksposive atau lebih dikenal dengan sebutan The Mother of Satan yang merupakan bom kimia dengan daya ledak tinggi.
Menurut Dedi, EY sempat beberapa kali melatih anggota JAD Bekasi dan Lampung membuat bom berdaya ledak besar itu. Bahkan, dari 4 bom kimia yang telah dirakit EY, satu bom sudah meledak di Lampung.
"Jadi EY ini juga sekaligus instruktur untuk membuat bom The Mother of Satan. Daya ledak bom ini cukup besar dan bukan main-main ya," kata Dedi.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap dua tersangka tindak pidana terorisme berinisial EY di Duren Sawit Jakarta Timur dan YM alias Kautsar (18) di Bekasi pada 8 Mei 2019.
Polri mengungkapkan bahwa keduanya merupakan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) wilayah Bekasi.
Kelompok JAD jaringan Bekasi itu masih ada hubungan yang kuat dengan kelompok JAD daerah Lampung.