Bisnis.com, JAKARTA – Massa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran atau Gerak berunjuk rasa di Gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta. Mereka meminta agar Bawaslu menindak dugaan kecurangan yang dilakukan kubu pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.
Massa yang kebanyakan terdiri dari para ibu ini berunjuk rasa sambil membawa bendera kuning. Mereka membawa bendera kuning dengan alasan bahwa demokrasi telah mati.
Ternyata, Gerak yang kabarnya digagas Mayjen (purn) Kivlan Zen, Letjen (purn) Syarwan Hamid, dan anggota Penasihat Persaudaraan Alumni 212 Eggi Sudjana tidak memiliki izin demonstrasi.
“Perhatian, karena tidak memiliki STTP [Surat Tanda Terima Pemberitahuan] diharapkan massa agar membubarkan diri,” kata seoramg polisi melalui pengeras suara, Kamis (9/5/2019).
Karena tidak bisa menunjukkan STTP, akhirnya Eggi dan kawan-kawan membubarkan diri. Eggi mengaku akan kembali besok siang untuk bertemu dengan Bawaslu.
Tuntutan Eggi tidak berbeda dengan tuntutan massa yaitu mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf Amin dan mencari tahu penyebab petugas penghitungan suara bisa berguguran mencapai lebih 500 jiwa.
Sebelum dari Bawaslu, massa Gerak berkumpul di Masjid Istiqlal, Jakarta. Mereka juga tidak memiliki STTP dan akhirnya membubarkan diri.