Bisnis.com, JAKARTA — Tersangka Bachtiar Nasir lebih memilih bungkam dan menonaktifkan nomor telepon yang biasa digunakan untuk dikonfirmasi media massa setelah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.
Bisnis yang berusaha mengkonfirmasi mengenai penetapan Bachtiar Nasir sebagai tersangka dan pemeriksaannya pada besok Rabu 8 Mei 2019 oleh tim penyidik Bareskrim Polri tidak mendapatkan respon apapun.
Sementara itu, Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212, Habib Novel Bamukmin angkat bicara ihwal penetapan tersangka Bachtiar Nasir oleh pihak Bareskrim Polri.
Menurutnya, perkara itu sudah cukup lama, tepatnya sekitar tahun 2016, ketika seluruh umat Islam tengah semangat melakukan Aksi Bela Islam, namun mendadak diselidiki Polri dan Bachtiar Nasir langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini lucu sekali. Jelas-jelas ini kasus tahun 2016. Pada saat semangat Aksi Bela Islam 212 dan itu awal-awal kriminalisasi, sekarang diangkat kembali padahal sudah diperiksa ketika itu," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (7/5/2019).
Novel memastikan akan memberi bantuan hukum terhadap tersangka Bachtiar Nasir. Selain itu, Novel juga mengaku akan membawa 100 orang advokat untuk memberi bantuan ke Bachtiar Nasir besok di Bareskrim Polri.
"Iya, kami dan kawan-kawan di advokat alumni 212 akan mendampingi total beliau," katanya.