Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebab Rekapitulasi Suara Luar Negeri Tak Sesuai Target

Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman menjelaskan kendala yang terjadi dalam proses rekapitulasi penghitungan suara luar negeri sehingga target merekapitulasi perolehan suara di 26 negara per hari tidak sesuai target.
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) didampingi Ketua KPU Arief Budiman (tengah), anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kanan) menyampaikan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2019, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (12/4/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) didampingi Ketua KPU Arief Budiman (tengah), anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kanan) menyampaikan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2019, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (12/4/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman menjelaskan kendala yang terjadi dalam proses rekapitulasi penghitungan suara luar negeri sehingga target merekapitulasi perolehan suara di 26 negara per hari tidak sesuai target.

"Problemnya karena hal-hal yang semestinya tidak dibahas dalam rekapitulasi nasional itu ikut dibahas. Misalnya pertanyaan formulir C7, C1, sebetulnya problem form C itu sudah selesai, karena sekarang sudah direkapitulasi form DA," kata Arief di Jakarta, Minggu (5/5/2019).

Arief mengatakan bahwa KPU tidak melarang pembahasan terkait evaluasi dan lain sebagainya dalam rapat pleno rekapitulasi nasional, namun dia berharap hal itu dibahas dalam forum khusus.

Dia mengatakan saat ini semua pihak memiliki semangat yang sama untuk menyelesaikan rekapitulasi tepat waktu. Dia meyakini rekapitulasi penghitungan suara pemilu, khususnya luar negeri bisa selesai tepat waktu.

"Makanya kita usulkan dibuat dua panel [dua ruang pleno] dan semua bisa memahami dan menyepakati," jelas dia.

Arief mengatakan dirinya akan membahas bersama Bawaslu agar kendala yang ada bisa dihindari dalam proses rekapitulasi selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Akhirul Anwar
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper