Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebut Sistem Amatiran, Fadli Zon Minta Situng KPU Dihentikan

Fadli Zon pun minta agar Situng KPU dihentikan sampai sistem itu benar-benar diperbaiki.
Fadli Zon sebagai Wakil Ketua DPR RI, bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Riza Patria, melakukan sidak ke KPU, Jumat (3/5/2019)./ @fadlizon
Fadli Zon sebagai Wakil Ketua DPR RI, bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Riza Patria, melakukan sidak ke KPU, Jumat (3/5/2019)./ @fadlizon

Bisnis.com, JAKARTA – Politikus Partai Gerindra  dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai banyak kelemahan dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia pun minta agar Situng KPU dihentikan sampai sistem itu benar-benar diperbaiki. Permintaan disampaikan Fadli setelah melakukan sidak situng KPU pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (3/5). Fadli kemudian memberikan keterangan panjang lebar lewat kicauan di akun Twitter.

“Kisruh salah input Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara) KPU, sudah tak lagi bisa dilihat sebagai masalah teknis-kasuistis. Kekacauan ini sudah menjadi problem sistemik yang mengancam kredibilitas dan trust penyelenggara pemilu,” tulisnya dalam akun terverivikasi @fadlizon, Minggu (5/5/2019).

Menurutnya, kekeliruan input bukan hanya terjadi sekali, tapi ratusan kali. Bahkan, Tim IT Badan Pemenangan Nasional  (BPN) dan relawan Prabowo-Sandi telah menemukan 12.550 kasus salah input data dalam Situng KPU.

Wakil Ketua Umum Gerindra itu mengaku sudah minta adanya audit forensik IT KPU sejak September 2018. “Tujuannya untuk mendeteksi data DPT amburadul dan sistem yang bisa manipulatif dengan algoritma tertentu. Ada 17,5 juta DPT bermasalah hasil temuan Tim IT BPN.”

Secara sederhana, dari sidak Jumat, Fadli Zon menyimpulkan bahwa Situng KPU memang longgar dan aturan validasinya lemah. Hal itu membuat celah bagi terjadinya manipulasi sangat besar.

“Dari sidak selama 3 jam di KPU RI, ada lima catatan yang menandai kelemahan serius Situng KPU. Kelemahan tersebut, sebagian besar adalah hal yang elementer, yang secara teknis sebenarnya tak perlu terjadi,” katanya.

Kelemahan pertama terletak pada sistem penghitungan yang dibangun. Situng KPU saat ini tak dilengkapi sistem koreksi dini pada tahapan input data.

Padahal untuk menerapkan fungsi tersebut, menurut beberapa ahli IT, kata Fadli, hanya membutuhkan bahasa pemrograman yang sederhana.

“Akibatnya, karena verifikasi inputnya lemah, data yang salah otomatis tetap masuk ke server KPU. Kemudian tergambarkan ke dalam grafik real count yang dilihat oleh masyarakat,” lanjutnya  dengan selalu menyisipkan tagar #SitungKPUCacat.

Hal itu, menurutnya, adalah kelemahan elementer yang fatal. Sebab, bagaimana bisa KPU sebagai lembaga resmi negara berani menampilkan grafik dengan data yang kebenarannya tak terjamin semacam itu?

“Kekeliruan tersebut sebenarnya dapat diantisipasi secara otomatis sejak tahapan input data. Jika DPT setiap TPS berjumlah 300 pemilih, misalnya, maka ketika ada input suara lebih dari 300, atau lebih dari 3 digit, secara otomatis harusnya tertolak oleh sistem,” lanjutnya.

Ironisnya, fungsi itu tak ada di Situng KPU saat ini. “Jadi jika inputer atau verifikator memasukkan angka ribuan atau jutaan di TPS, angka-angka itu tetap bisa masuk server KPU.”

Bahkan, Fadli menemukan bahwa mekanisme koreksi dilakukan secara manual melalui media sosial Whatsapp (WA), tidak melalui sistem. Maka tak aneh jika hingga saat ini masih ditemukan ratusan, bahkan ribuan kasus salah input dalam Situng KPU.

“Kelemahan kedua, dalam proses input masih ada data yang tak dilengkapi hasil scan lembar C1. Info dari KPU, sempat ada sekitar 1 juta file tanpa pindaian C1.”

Menurut KPU RI, lanjut Fadli, hal tersebut disebabkan kapasitas penyimpanan data pada sistem yang telah penuh. Alhasil, memori tak bisa menampung file yang dikirim dari KPU daerah.

“Jika benar demikian, maka menurut saya, apa yang dilakukan KPU selama ini sangat amatiran. Untuk hajat sebesar pemilu serentak segala kebutuhan harus dipersiapkan dengan baik, bersifat antisipatif.”

Soal memori dan bandwidth, menurut Fadli itu adalah soal remeh temeh yang tak pantas dijadikan alasan. Apalagi, dari hasil sidak saya di KPUD Bogor, 4 Mei 2019, pengiriman data oleh petugas input tanpa pindaian C1 ternyata secara sistem sebenarnya tak dimungkinkan.

“Pertanyaannya kemudian adalah: jika petugas input tak bisa mengirim file ke server KPU tanpa pindaian C1, kenapa bisa sampai ada 1 juta file dalam Situng KPU yang masuk tanpa pindaian C1? Siapa pengirimnya?”

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper