Bisnis.com, JAKARTA — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap tiga terduga tindak pidana terorisme yang terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) wilayah Lampung.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa ketiga terduga tindak pidana terorisme itu berinisial SL (34), AN (20), dan MC (28). Ketiganya ditangkap Densus 88 Antiteror di wilayah Bekasi dan diduga telah menyembunyikan DPO JAD Lampung.
"Ketiganya ditangkap di beberapa lokasi yang beda di Bekasi ya. Ketiga terduga pelaku ini juga sempat menyembunyikan DPO JAD jaringan Lampung," tutur Dedi, Sabtu (4/5/2019).
Dedi menjelaskan ketiga terduga teroris itu akan melakukan amaliyah dengan sasaran anggota Polri yang tengah bertugas mengamankan Pemilu 2019 di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dedi memastikan tim penyidik Densus 88 Antiteror akan terus mengembangkan perkara tersebut sekaligus menangkap pelaku lainnya.
"Jadi rencana mereka ini melakukan amaliyah atau serangan dengan target anggota Polri yang sedang mengamankan Pemilu. Kami akan kembangkan ini terus," katanya.