Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT Hakim di Balikpapan, 5 Orang Jalani Pemeriksaan di KPK

Kelima orang itu selanjutnya akan menjalani pemeriksaan secara intensif untuk kemudian diumumkan status hukumnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7/2017)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7/2017)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Lima orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Lima orang yang diamankan di Balikpapan telah dibawa ke gedung KPK, pagi ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat kepada Bisnis, Sabtu (4/5/2019).

Kelima orang itu selanjutnya akan menjalani pemeriksaan secara intensif untuk kemudian diumumkan status hukumnya. KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status penanganan perkara ini dan juga pihak-pihak yang dibawa tersebut.

"Hasilnya akan kami sampaikan sore atau malam ini, melalui Konferensi Pers di Gedung KPK," lanjutnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan 5 orang yang terdiri atas 1 hakim, 2 pengacara, 1 panitera muda, dan 1 pihak swasta di Balikpapan pada Jumat (3/5) sore. OTT digelar setelah lembaga antirasuah itu mendapat informasi bakal terjadi transaksi pemberian uang kepada hakim yang mengadili perkara pidana penipuan dokumen tanah di Pengadilan Negeri Balikpapan.

Setelah melakukan pengecekan di lapangan dan menemukan bukti-bukti awal, KPK kemudian melakukan sejumlah tindakan OTT dan mengamankan uang sejumlah Rp100 juta.

"Diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam keterangan resmi, Jumat (3/5).

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper