Bisnis.com, JAKARTA -- Lima orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Lima orang yang diamankan di Balikpapan telah dibawa ke gedung KPK, pagi ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat kepada Bisnis, Sabtu (4/5/2019).
Kelima orang itu selanjutnya akan menjalani pemeriksaan secara intensif untuk kemudian diumumkan status hukumnya. KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status penanganan perkara ini dan juga pihak-pihak yang dibawa tersebut.
"Hasilnya akan kami sampaikan sore atau malam ini, melalui Konferensi Pers di Gedung KPK," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan 5 orang yang terdiri atas 1 hakim, 2 pengacara, 1 panitera muda, dan 1 pihak swasta di Balikpapan pada Jumat (3/5) sore. OTT digelar setelah lembaga antirasuah itu mendapat informasi bakal terjadi transaksi pemberian uang kepada hakim yang mengadili perkara pidana penipuan dokumen tanah di Pengadilan Negeri Balikpapan.
Setelah melakukan pengecekan di lapangan dan menemukan bukti-bukti awal, KPK kemudian melakukan sejumlah tindakan OTT dan mengamankan uang sejumlah Rp100 juta.
Baca Juga
"Diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam keterangan resmi, Jumat (3/5).