Kabar24.com, JAKARTA — Perolehan suara sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tampak cukup terpengaruh dengan tidak tercantumnya nama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai calon anggota legislatif pada Pileg 2019.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih sanggup meraup 8,42% suara untuk Pemilu Anggota DPR RI 2019 di NTB.
Perolehan tersebut merupakan hasil penghitungan 2.463 tempat pemungutan suara (TPS) hingga Selasa (30/4/2019) pukul 10.15 WIB. Jumlah TPS tersebut mewakili 15,40% dari 15.989 TPS di NTB.
PKS berada di peringkat kelima di bawah Partai Gerindra dengan 16,53%, Partai Golkar 9,99%, Partai Amanat Nasional (PAN) 9,08%, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 9,04%.
Posisi sembilan besar berikutnya diisi oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 8,06%, Partai Demokrat 8,04%, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 7,47%, dan Partai Nasdem 5,47%.
Saat diperkuat oleh Fahri Hamzah pada 2014, PKS mengumpulkan 10,52% suara sah di NTB, peringkat keempat di bawah Golkar, Demokrat, dan Gerindra. PKS mengungguli Partai Hanura, PAN, PDIP, PKB, PPP, dan Nasdem.
Kendati hanya mendapatkan satu kursi, PKS ketika itu berbangga karena Fahri meraup suara terbanyak di antara 10 anggota DPR terpilih dari NTB.
Berbeda dengan 2014, pada Pemilu Anggota DPR RI 2019 provinsi itu dipecah menjadi dua daerah pemilihan yakni NTB I yang meliputi Pulau Sumbawa dan NTB II yang mencakup Pulau Lombok. Karena itu, alokasi kursi masih menunggu penghitungaan resmi di setiap dapil.