Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Real Count KPU : Suara Masuk 34,92 Persen, Jokowi-Amin Masih Ungguli Prabowo-Sandi

Penghitungan suara pemilu presiden 2019 melalui Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendekati 35 persen pada Kamis (25/4/2019) pukul 22.45.
Pekerja memasukkan data ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) DKI Jakarta di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Minggu (21/4/2019). Hasil penghitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang dimuat dalam Situng milik KPU masih terus bergerak dan ditampilkan dalam portal pemilu2019.kpu.go.id ANTARA FOTO/Reno Esnir
Pekerja memasukkan data ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) DKI Jakarta di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Minggu (21/4/2019). Hasil penghitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang dimuat dalam Situng milik KPU masih terus bergerak dan ditampilkan dalam portal pemilu2019.kpu.go.id ANTARA FOTO/Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Penghitungan suara pemilu presiden 2019 melalui Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendekati 35 persen pada Kamis (25/4/2019) pukul 22.45.

Dikutip dari laman infopemilu.kpu.go.id, sudah masuk data 284.068 dari 813.350 TPS yang dihitung Situng KPU. Jumlah itu setara dengan 34,92 persen dari total TPS di Indonesia. 

Pasangan capres-cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sementara unggul dengan memperoleh 29.967.252 suara (56,13 persen). Sedangkan pasangan capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sementara memperoleh 23.420.548 suara (43,87 persen).

KPU dalam disclaimer di lamannya menyebutkan, data yang ditampilkan merupakan data berdasarkan angka yang tercantum dalam salinan formulir C1 sebagai hasil penghitungan suara di TPS.

“Jika terdapat perbedaan antara angka yang tertulis dengan angka yang tercantum dalam salinan formulir C1, akan diperbaiki sebagaimana mestinya,” demikian tertulis di laman KPU.

Disebutkan pula bahwa perhitungan ini bukan merupakan hasil final, karena hasil akhir penghitungan perolehan suara pemilu 2019 akan ditetapkan secara manual melalui rapat rekapitulasi secara berjenjang di setiap tingkatan.

“Oleh karena itu jika terdapat kesalahan dalam pengisian C1 dapat diusulkan perbaikan pada rapat rekapitulasi di tingkat kecamatan,” ujar KPU di laman resminya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper