Bisnis.com, JAKARTA - Calon presiden Joko Widodo atau Jokowi menang di tempat pemungutan suara (TPS) dimana dia dan istrinya, Iriana, menggunakan hak pilih, Rabu (17/4/2019).
Pasangan nomor urut 01, Jokowi dan Ma'ruf Amin, mengantongi 109 suara di Tempat Pemungutan Suara 008 Gambir di halaman kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jalan Veteran Raya, Jakarta Pusat.
Rivalnya, pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, memperoleh 46 suara. Satu suara dianggap tidak sah.
Di TPS 008 Gambir, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 198, daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) 35 dan daftar pemilih khusus 2. Dengan demikian, total daftar pemilih mencapai 235. Namun, jumlah pemilih yang menggunakan haknya sebanyak 156 orang.
Berdasarkan pantauan Bisnis.com, penghitungan suara dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dan selesai sekitar pukul 15.15 WIB. Penghitungan dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Seperti diketahui, Jokowi dan Iriana menggunakan hak pilihnya sekitar pukul 10.23 WIB.
Baca Juga
Dalam kesempatan itu, Jokowi tampak menggunakan baju yang biasa dipakainya yaitu kemeja lengan panjang putih dan celana panjang berwarna hitam. Iriana juga tampak menggunakan baju berwarna putih.