Bisnis.com, JAKARTA — Adik Calon Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo berencana bakal melaporkan ke lembaga kehakiman Perserikatan Bangsa-Bangsa jika terjadi kecurangan dalam pilpres 2019. Tindakan tersebut salah sasaran.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan bahwa kecurangan yang sifatnya sporadis memang dimungkinkan terjadi. Untuk mengantisipasi ini, ada Badan Pengawas Pemilu dan penegak hukum yang menjadi penyelesai masalah.
“Baik melalui sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi maupun melalui Peradilan Pidana dan berbagai mekanisme lain yang tersedia,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Oleh karena itu, Mahfud menjelaskan bahwa tidak ada mekanisme hukum yang memungkinkan seseorang mengadu ke pengadilan internasional.
Hanya ada dua masalah yang bisa dibawa ke sana, yaitu International Court of Justice di Roma, Italia dan International Criminal Court di Den Haag, Belanda.
“Misalnya sengketa perebutan [pulau] Sipadan dan Ligitan. Lalu ada International Criminal Court di Den Haag itu mengadili kejahatan kemanusiaan. tidak ada di dunia ini di mana dunia Internasional mengadili kontestan [pemilu],” jelasnya.
Baca Juga
Sebelumnya Hashim yang juga Direktur Komunikasi dan Media Prabowo-Sandi telah menyiapkan langkah jika benar-benar ada kecurangan pada pilpres.
Gugatan itu ungkap Hashim mungkin bisa ke Bareskrim, Interpol, International Court of Justice, Jenewa, dan PBB.