Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berencana memanggil petugas staf Protokol dan Konsuler KBRI Damaskus, Suriah, berinisial K. Oknum tersebut akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap seorang WNI di Suriah.
Nama K terungkap setelah wanita berinisial EH yang menjadi korban kasus TPPO meminta pertolongan ke KBRI Damaskus. Namun, menurut pengakuan EH, dirinya malah dikembalikan lagi ke agen penyalur tenaga kerja ilegal oleh K.
Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengungkapkan tim penyidik akan mengembangkan perkara TPPO tersebut. Penyidik akan menyisir hingga ke sejumlah aktor intelektual yang ada di Indonesia maupun di luar negeri.
Saat dikonfirmasi soal pemanggilan K, Herry mengaku akan memeriksa siapa pun yang patut diduga terlibat dalam kasus TPPO Jaringan Timur Tengah tanpa terkecuali dan telah menyebabkan 1.500 orang menjadi korban.
"Kami akan periksa siapa pun yang diduga terlibat dan nama-nama yang disebut itu," tutur Herry, Selasa (9/4/2019).
Salah satu korban perkara TPPO asal daerah Tangerang berinisial EH mengaku sempat minta bantuan ke KBRI Damaskus, Suriah, karena dianiaya oleh majikannya. Alih-alih ditolong, EH mengaku malah diusir oleh oknum KBRI Damaskus tersebut.
Oknum KBRI Damaskus, Suriah, yang mengusir dan menolak memberikan bantuan kepada berinisial K. EH menyebut nama lengkap oknum tersebut dan bertugas di bagian Protokol dan Konsuler KBRI Damaskus, Suriah.
EH menjelaskan dirinya semula akan mengadukan majikannya yang bernama Siruwakan Hajid ke KBRI Damaskus, Suriah. Sang majikan tidak membayar gaji EH sebagai pembantu rumah tangga selama 3 bulan. Selain itu, EH mengaku telah dilecehkan anak majikannya hingga hamil 3 bulan. Kemalangan bertambah saat EH ditahan atas tuduhan mencuri, tanpa ada barang bukti.
Bukannya mendapat bantuan, EH mengaku malah diminta oknum KBRI uang US$8.000 agar dapat dikembalikan ke Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan pihak KBRI dan Perlindungan WNI di luar negeri belum bisa dihubungi.