Kabar24.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung mengimbau kepada seluruh Kepala Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesua menyiapkan Jaksa Pengacara Negara untuk mengantisipasi munculnya gugatan hasil Pemilu 2019.
Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Maringka mengatakan bahwa para jaksa harus siaga untuk menghadapi potensi gugatan hasil Pemilu 2019 baik melalui Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Mahkamah Agung, hingga ke Mahkamah Konstitusi.
Dia juga meminta para jaksa melaporkan setiap permasalahan hukum yang terjadi jelang Pemilu 2019, pada saat pencoblosan, maupun setelah pemilu berjalan.
“Kami mengimbau agar para Jaksa tetap siaga, melaporkan permasalahan hukum sekecil apapun kepada pimpinan pada saat menjelang Pemilu, pencoblosan, pemungutan suara, penyelesaian sengketa hasil Pemilu hingga sampai dengan selesainya proses Pemilu 2019,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Selasa (9/4/2019).
Dia menuturkan Kejaksaan memiliki Posko Sentra Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
“Sekecil apapun masalah itu, apakah konflik atau permasalahan pada Pemilu 2019 pada kesempatan pertama agar melaporkan kepada pimpinan melalui WA [Whatsaap] melalui grup,” katanya.
Kejagung telah memberikan arahan kepada seluruh kejatai dan Kejari melalui video conference agar semua aparaturnya menyiapkan diri dan turut menyukseskan Pemilu 2019.