Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Seorang Dokter, Begini Cara Penyebar Hoaks Server KPU Beroperasi

Mabes Polri membeberkan cara pelaku penyebar berita palsu atau hoaks mengenai server KPU disetting untuk menangkan Paslon Jokowi-Ma'ruf Amin beroperasi.
Karopenmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo menunjukkan lokasi meledaknya bom, di Sibolga, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Karopenmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo menunjukkan lokasi meledaknya bom, di Sibolga, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri membeberkan cara pelaku penyebar berita palsu atau hoaks mengenai server KPU disetting untuk memenangkan paslon nomor 01 Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin beroperasi.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa hal pertama yang dilakukan para pelaku tersebut adalah menyiapkan banyak konten untuk dipilih salah satu, kemudian diedit sesuai dengan rencana jahat pelaku.
 
Kemudian, pelaku yang disebut sebagai pembuat konten, mengirimkan informasi yang sudah diedit menjadi berita hoaks itu ke tim buzzer yang telah menyiapkan sejumlah akun media sosial palsu untuk memviralkan informasi tersebut.
 
"Salah satu ada berita hoaks dari IG (Instagram) dan mendadak langsung disuspend. Jadi ketika informasi hoaks itu menyebar, pelaku langsung menghilang dari IG-nya," tuturnya, Senin (8/4/2019).
 
Menurut Dedi, dua pelaku sudah berhasil ditangkap bernama Eko Widodo di Ciracas Jakarta Timur dan Rachmy Denda Hasnyta Zainuddin Ilyas di daerah Tangjungkarang Barat Kota Bandar Lampung.
 
Rachmy yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga sekaligus lulusan ilmu kedokteran. Perempuan berusia 51 tahun itu menyebarkan video hoaks melalui akun Facebook miliknya. Sedangkan, Eko menyebarkan video hoaks melalui akun Twitter @ekowBoy. 
 
Dedi memastikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri akan professional dalam menangani perkara Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut. Selain itu, dia juga menegaskan akan mengembangkan perkara itu, serta menangkap para pelaku yang terlibat di dalam kasus tersebut.
 
"Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," katanya.
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper