Bisnis.com, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pencairan honor tenaga honorer Pemprov dibayarkan setiap bulan bukan lagi per tiga bulan.
Gubernur Ridwan Kamil mengatakan dalam kesempatan rapat pimpinan dirinya menegur para kepala dinas untuk tak lagi telat membayar pegawai honorer dengan sistem triwulan.
Tadi, katanya, sudah menegur dinas-dinas jangan sampai ada honorer yang dibayarnya itu bulan keempat, rata-rata dirapelin kan kasihan. Ternyata pola ini berlangsung dari tahun ke tahun.
"Saya bilang di zaman saya bahwa pembayaran honorer harus tepat waktu, bulanan, jangan ditunda dengan alasan administrasi,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (8/4/2019).
Dia mencontohkan PNS yang pada Januari sudah gajian membuat alasan anggaran untuk honorer baru diketuk tidak bisa dibenarkan.
“Buktinya Februari mereka lancar, kalau mereka lancar sementara yang dari APBD lainnya gak lancar kan gak fair. Sama-sama kerja, berkeringat, mencari nafkah, padahal nilainya lebih kecil,” ujarnya.
Baca Juga
Karena itu dirinya memerintahkan Pemprov tidak boleh ada lagi membayar guru honorer dan honorer lain per tiga bulan.
Dia juga memastikan tahun depan mekanisme pembayaran honorer akan dianggarkan rutin.
“Ini berita baik untuk pegawai hoborer, Pak Gubernur komitmen memerintahkan untuk memperbaiki dan tidak ada keterlambatan,” katanya.