Bisnis.com, JAKARTA - Belasan Personil Brimob Polda Sulawesi Tenggara melakukan pengrusakan terhadap rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian salah satu pelaku penganiayaan terhadap Bripda Roxy di Kendari Sulawesi Tenggara.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Harry Goldenhard mengakui alasan 15 personilnya telah mendatangi dan merusak rumah tersebut, karena ingin membalas penganiayaan terhadap rekannya pada insiden yang terjadi Minggu 7 April 2019 di Kendari Sulawesi Tenggara.
"Jadi total ada 15 personil kami yang terlibat (pengrusakan) rumah itu," tuturnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (8/4/2019).
Harry juga mengaku Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara sudah mengunjungi rumah yang dirusak itu untuk meminta maaf dan akan mengganti semua kerugian materil yang diterima pemilik rumah.
"Kami sudah mengunjungi pemilik rumah itu untuk menyampaikan permohonan maaf dan mengganti biaya kerusakan," katanya.
Sebelumnya, Polda Sulawesi Tenggara membenarkan ada anggotanya yang mengalami penganiayaan bernama Bripda Roxy karena cekcok mulut dengan belasan preman pada Minggu 7 April 2019 di Kendari Sulawesi Tenggara
Harry mengatakan pihaknya masih memburu belasan preman yang menganiaya dan menusuk bagian punggung Bripda Roxy pada saat terjadi pekelahian antara korban dengan belasan preman Kendari Sulawesi Tenggara.