Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Krakatau Steel : Direktur KRAS Wisnu Koncoro Jalani Pemeriksaan Perdana

Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Wisnu Kuncoro jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa PT Krakatau Steel Tbk.
Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga
Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Kabar24.com, JAKARTA — Tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Selasa (2/4/2019).

Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel (KRAS) tersebut akan diperiksa bersama tersangka lainnya yaitu Kenneth Sutardja dari PT Grand Kartech dan Alexander Muskitta seorang swasta. 

"Mereka juga akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (2/4/2019).

Perkara ini bermula ketika KPK menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan di tiga lokasi Jakarta, Tangerang Selatan, dan Banten, Sabtu (23/3/2019).

Kemudian, KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Wisnu, Alexander Muskitta, Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro. 

Alexander diduga menawarkan beberapa rekanan kepada Wisnu dan disetujui dalam kebutuhan barang dan peralatan di emiten berkode saham KRAS itu. Mulanya, pengadaan tersebut bernilai masing-masing Rp24 miliar dan Rp2,4 miliar.

Alexander pun menyepakati commitment fee (panjer) dengan rekanan yang disetujui untuk ditunjuk, yakni PT Grand Kartech dan Group Tjokro (GT) senilai 10% dari nilai kontrak. 

Dalam hal ini, Alexander diduga bertindak mewakili atau makelar atas nama Wisnu Kuncoro sebagai Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel. 

Alexander pun meminta uang senilai Rp50 juta kepada Kenneth dari PT GK dan Rp100 juta dari Eddy Tjokro selaku Group Tjokro.

Selanjutnya, Alexander sudah menerima uang dari Eddy Tjokro senilai Rp50 juta yang di setorkan melalui sarana perbankan. Kemudian, dia juga menerima US$4.000 dan Rp45 juta dari Kenneth Sutardja.

Lantas, Alexander menyerahkan uang senilai Rp20 juta kepada Wisnu Kuncoro di kedai kopi daerah Bintaro, pada Jumat (22/3/2019) yang berujung pada OTT KPK.

Buntut dari penangkapan ini, KPK telah menggeledah kantor pusat PT Krakatau Steel di Cilegon, Banten, pada Senin siang hingga Selasa (26/3/2019) dini hari.

Setidaknya ada enam ruangan yang digeledah yaitu ruang Direktur Teknologi dan Produksi, ruang Direktur Logistik, ruang General Manager Blast Furnace Complex Krakatau Steel, ruang Manager Blast Furnace Plan, ruang GM Central Maintenance & Facility dan ruangan Material Procurement.

"Dari lokasi penggeledahan disita sejumlah dokumen terkait proyek yang dikerjakan atau direncanakan oleh PT KS [Krakatau Steel]," ujarnya Febri, Selasa (26/3/2019).

Tak hanya dokumen, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti elektronik yang berasal dari data komputer PT KS. Bukti-bukti tersebut, kata Febri, akan dipelajari lebih lanjut untuk proses penyidikan. 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper