Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Rommy: Hari Ini, KPK Panggil Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan di Kemenag untuk Bersaksi

Romahurmuziy diduga menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag kab Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta./ANTARA-Sigid Kurniawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta./ANTARA-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Senin (1/4/2019).

Ketiga orang tersebut adalah Wakil Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Pimpinan Tinggi Kemenang pada Sekretariat Jenderal, Mohammad Farid Wadjdi; Sekretaris Panitia Seleksi, Iwan Kurniawan dan Tim Seleksi Administrasi Panitia Pelaksana Seleksi, Yennie Poetri.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY [Romhamurmuziy]," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, melalui pesan singkat pada Senin (1/4/2019).

KPK sebelumnya memang terus menelusuri alur proses seleksi pimpinan tinggi di Kemenag. Informasi tersebut juga telah digali kepada Ketua Panitia Seleksi M. Nur Kholis Setiawan.

Pemeriksaan tim penyidik kepada Nur Kholis bahkan telah dilakukan dua kali dalam sepekan. KPK juga telah memeriksa panitia seleksi lainnya pekan lalu.

"Sekjen Kemenag Nur Kholis kembali diperiksa sebagai Ketua Panitia Seleksi jabatan. Didalami terkait proses seleksi pejabat tinggi di Kemenag," Kata Febri, Jumat (29/3/2019). 

Pada pemeriksaan pertama beberapa waktu lalu, Nur Kholis mengaku proses seleksi yang dilakukan saat itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi.

Nur Kholis yang juga menjabat Sekretearis Jenderal juga menerangkan bahwa alur proses seleksi disebutnya sangat panjang.

"Ada 24 tahapan yang tadi saya berikan keterangan kepada penyidik KPK untuk kemudian dianalisis dan diperlukan bagi mereka untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Nur Kholis, Rabu (27/3/2019) lalu.

Namun, saat itu dia membantah ada intervensi dari mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy dalam proses seleksi tersebut.

Adapun berdasarkan informasi di situs Kemenag, hasil Rapat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama, tanggal 1 Februari 2019 menyatakan proses seleksi itu berdasarkan beberapa hal.

Hasil akhir tersebut atas dasar penilaian rekam jejak, makalah, kompetensi dan wawancara peserta, juga surat rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Hasil proses seleksi ditandangani oleh Sekjen Kemenag M. Nur Kholis yang juga merangkap sebagai Ketua Pansel. 

Adapun dalam hal ini, tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin sebelumnya diduga telah mendapat sanksi disiplin.  Namun, dia tetap lolos proses seleksi sehingga KPK menduga ada pihak lain di internal Kemenag yang terlibat bersama Rommy.

Rommy diduga menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag kab Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper