Kabar24.com, SEMARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada kebocoran pendapatan yang bisa diterima oleh pemerintah.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan bahwa pendapatan pemerintah seharusnya Rp4.000 triliun, namun yang diterima hanya separuhnya saja.
"KPK mulai tahun kemarin tidak hanya konsen [konsentrasi] pada biaya atau keuangan negara yang dipakai pejabat penyelenggara negara agar sesuai tujuan. Mulai tahun kemarin sudah bicara berapa harusnya penerimaan seluruh daerah yang bisa diterima kalau tidak terjadi kebocoran," kata Basaria dalam satu acara di Semarang, Jawa Tengah, Senin (1/4/2019).
Dia menjelaskan, dari perhitungan internal KPK, seharusnya ada Rp4.000 triliun yang diterima tiap tahunnya, tapi pada kenyataannya pendapatan yang diterima sekitar Rp2.000 triliun.
"Perhitungan Litbang KPK, harusnya bisa terima Rp4000 triliun, tapi kenyataannya APBN kita Rp2000 triliun sekian, jadi hampir separuh, lebih mungkin. Kalau kita maksimal dan benar tidak ada kebocoran maka Rp4000 triliun bisa dicapai," ujar Basaria.
Sementara itu, lanjut dia salah satu upaya mencegah kebocoran yaitu menggunakan inovasi online agar transparan. Saat ini beberapa daerah sudah bisa memantau online pedanpatan pajak dari Hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir.
"Untuk Bali bahkan sudah pakai software, sudah otomatis pendapatan yang harusnya 10% sudah ke kas daerah. Potensi hilang pendapatan karena selama ini manual, paling efektif yaitu online," katanya.