Bisnis.com, JAKARTA - Kedua pemberi suap kepada mantan Ketum PPP Romahurmuziy telah diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/3/2019).
Dua tersangka itu diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy alias Rommy. Keduanya adalah Kepala Kantor Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kab Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim penyidik mendalami pengetahuan keduanya terkait dengan proses seleksi mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara.
"Termasuk mendalami proses penerbitan Surat Keterangan Hasil Penilaian," ujar Febri, dalam pesan singkat pada Jumat (29/3/2019).
Tak hanya kepada dua tersangka, hari ini tim penyidik kembali memeriksa Sekjen Kemenag M. Nur Kholis. Ini merupakan pemeriksaan kedua baginya.
"Sekjen Kemenag Nur Kholis kembali diperiksa sebagai Ketua Panitia Seleksi jabatan. Didalami terkait proses seleksi pejabat tinggi di Kemenag," Kata Febri.
Pada pemeriksaan pertama beberapa waktu lalu, Nur Kholis mengaku proses seleksi yang dilakukan saat itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi.
Nur Kholis juga menerangkan bahwa alur proses seleksi disebutnya sangat panjang.
"Ada 24 tahapan yang tadi saya berikan keterangan kepada penyidik KPK untuk kemudian dianalisis dan diperlukan bagi mereka untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Nur Kholis, Rabu (27/3/2019).
Namun, saat itu dia membantah ada intervensi Rommy dalam proses seleksi tersebut.
Berdasar informasi di situs Kemenag, hasil Rapat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama, tanggal 1 Februari 2019 menyatakan proses seleksi itu berdasarkan penilaian rekam jejak, makalah, kompetensi dan wawancara peserta, juga surat rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Hasil proses seleksi ditandangani oleh Sekjen Kemenag M. Nur Kholis yang juga merangkap sebagai Ketua Pansel.
Adapun dalam hal ini Haris Hasanuddin sebelumnya diduga telah mendapat sanksi disiplin namun tetap lolos proses seleksi.
KPK menduga ada pihak lain di internal Kemenag yang terlibat bersama Rommy.