Bisnis.com, JAKARTA - Tahap penghitungan dan rekapitulasi suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu 2019 dianggap menjadi salah satu titik rawan konflik.
Anggapan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Rabu (27/3/2019). Menurut Tjahjo kerawanan bisa muncul karena proses penghitungan dan rekapitulasi suara diprediksi memakan waktu lama.
“Kalau rata-rata tiap orang [waktu mencoblos dan menghitung suaranya] 10 menit, setiap TPS ada 300 orang, bisa sampai tengah malam [prosesnya]. Saya kira protap TNI, Polri sampai KPU dan Bawaslu tingkat bawah sudah siap,” kata Tjahjo di Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional Dalam Rangka Penyelenggaraan Pemilu 2019, Jakarta.
Lamanya waktu untuk mencoblos dikarenakan pada pemilu kali ini pemilih akan dihadapkan dengan 5 jenis surat suara berbeda. Kelima surat suara yang akan diberikan ke pemilih adalah lembaran untuk pilpres, pemilihan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, DPR RI, dan DPD RI.
Penghitungan atas seluruh surat suara yang dicoblos harus dilakukan setelah waktu pemungutan suara selesai. Masa pemungutan suara pada pemilu 2019 akan berlangsung sejak pukul 07.00 sampai 13.00 di setiap daerah.
Selain tahap penghitungan dan rekapitulasi suara, kerawanan juga bisa muncul dari ancaman bencana alam. Menurut Tjahjo, jika bencana terjadi saat hari pemungutan suara maka dimungkinkan adanya penundaan pemilu di daerah terdampak.
“Pemilu bisa gagal bukan karena ancaman tapi karena ada hal-hal yang berkaitan dengan bencana alam. Intinya adalah mendeteksi, pemilu bisa diundur di daerah jika pada hari H terjadi gempa atau bencana lain,” kata Tjahjo.