Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) 'turun gunung' untuk mendampingi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD DKI Jakarta menyusul kiriman surat permintaan pendampingan dari Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi pada Senin (25/3/2019).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan isi surat tersebut ditulis permintaan agar KPK melakukan pendampingan pengisian LHKPN pada Pimpinan dan Anggota DPRD DKI.
Merespons kiriman surat tersebut, pihaknya akan mendampingi pengisian LHKPN pada Rabu (27/3/2019) pagi sampai sore hari ini.
"KPK menyambut baik permintaan pendampingan tersebut. Satu tim di LHKPN telah ditugaskan. Rencana kegiatan hari ini dilakukan di Ruang Rapat Staf Ahli DPRD DKI di Lantai 9," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/3/2019).
Berdasarkan catatan KPK, sampai hari ini tercatat hanya 9 orang anggota DPRD DKI yang menyampaikan LHKPN secara online melalui e-lhkpn atau dengan tingkat kepatuhan 7,89%.
Adapun rendahnya data pelaporan LHKPN di DPRD DKI tahun lalu, lanjut dia, yaitu 0%. Artinya, semua anggota DPRD DKI belum melaporkan kekayaannya secara periodik di tahun 2018 lalu.
"Kami harap dalam klinik LHKPN dilakukan sampai sore ini, para wajib lapor di DPRD DKI dapat memanfaatkan dan meminta bantuan jika ada kendala pengisian," kata Febri.