Bisnis.com, JAKARTA - Berbagai pendidikan teknik, mulai dari teknik sipil sampai teknik pertambangan masih menjadi primadona bagi siswa yang hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Di antara perguruan tinggi di Indonesia yang menyajikan sederet jurusan teknik bagi peserta didik, nama Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) memiliki posisi tersendiri. Keduanya merupakan dua instansi yang masuk lima besar peringkat universitas versi Kementerian Riset dan Perguruan Tinggi pada 2018. Sederet prestasi tingkat internasional pun berhasil ditorehkan para mahasiswa yang menimba ilmu di sana.
Lantas, berapa sebenarnya biaya yang harus dirogoh calon peserta didik untuk mengeyam pendidikan di dua kampus yang masing-masing berada di ibu kota provinsi-provinsi di Pulau Jawa itu?
Berikut gambaran biaya kuliah di ITB dan ITS yang dirangkum dari laman resmi masing-masing.
ITB
ITB telah menetapkan sistem pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sejak 2013 bagi mahasiswa ITB di fakultas atau sekolah non Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM). Kampus ini pun tak lagi memberlakukan pembiayaan pendidikan dengan menggunakan komponen Biaya Penyelenggaraan Pendidikan yang Dibayar di Muka (BPPM) dan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan per Semester (BPPS) pada 2019.
Adapun besaran UKT bagi mahasiswa reguler program sarjana fakultas atau sekolah non SBM yang berlaku mulai tahun akademik 2018/2019 berdasarkan SK Rektor ITB no. 01A/SK/I1.B02/KU/2018 adalah sebagai berikut:
Kelompok UKT I : Rp0
Kelompok UKT II : Rp2.500.000
Kelompok UKT III : Rp5.000.000
Kelompok UKT IV : Rp7.500.000
Kelompok UKT V : Rp10.000.000
Kelompok UKT VI : Rp12.500.000
Berdasarkan catatan ITB, Jumlah mahasiswa yang membayar UKT penuh setiap tahunnya hanya berkisar 30% – 50% dari total mahasiswa. Selebihnya biasanya mendapatkan keringanan yang berkisar antara 20% – 100% dari nilai UKT yang harus dibayarkan. ITB pun menyediakan total anggaran sekitar Rp135 miliar untuk subsidi UKT setiap tahunnya.
ITS
Sebagaimana ITB, ITS pun memberlakukan sistem pembiayaan satu komponen yakni UKT sejak 2013.
Terdapat tujuh kelas UKT yang berlaku di ITS. Kategorisasi ini disesuaikan dengan kemampuan finansial orang tua atau penanggung jawab biaya calon mahasiswa.
Indeks kemampuan ekonomi ini ditentukan saat daftar ulang. UKT diberlakukan untuk semua calon mahasiswa yang diterima di berbagai program studi melalui SNMPTN dan SBMPTN kecuali Program Studi Double Degree.
Berikut kategori dan tarif UKT yang berlaku di ITS:
KategoriTarif UKT
1. Rp.500.000
2. Rp.1.000.000
3. Rp.2.500.000
4. Rp.4.000.000
5. Rp.5.000.000
6. Rp.6.000.000
7. Rp.7.500.000
Khusus untuk program Double Degree Marine Engineering atau Double Degree Teknik Sistem Perkapalan, biaya pendidikan sebesar Rp 20.000.000 per semesternya.