Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menpan RB : ASN Tidak Netral Kurang Dari 1 Persen, Tidak Begitu Masif

Menpan RB mengatakan ASN tidak netral kurang dari 1 persen. Jumlah ASN 4,3 juta di seluruh Indonesia artinya kurang dari 43.000 ASN yang tidak netral.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Komjen Pol Syafruddin mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8). Komjen Pol Syafruddin menggantikan Asman Abnur yang mengundurkan diri pasca Partai Amanat Nasional memutuskan tidak lagi berkoalisi dengan pemerintah./Antara
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Komjen Pol Syafruddin mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8). Komjen Pol Syafruddin menggantikan Asman Abnur yang mengundurkan diri pasca Partai Amanat Nasional memutuskan tidak lagi berkoalisi dengan pemerintah./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin mengatakan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral terkait Pemilu 2019 di Indonesia kurang dari satu persen dari jumlah ASN se-Indonesia.

"[Kasus ASN tak netral di Pemilu)] laporan sedang didata karena menyebar di kementerian dan lembaga. Alhamdulillah ASN tidak netral tidak begitu masif kurang dari satu persen. Jumlah ASN itu ada sekitar 4,3 juta," kata Menpan RB, seusai Pelantikan Pengurus Dewan Masjid Indonesia Pimpinan Wilayah Jabar di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Selasa (26/3/2019).

Dia mengatakan pihaknya selalu mengimbau para ASN untuk menjaga netralitas di masa kampanye Pemilu 2019 dan menyarankan semua ASN untuk menentukan hak politiknya atau jangan sampai golput.

"Tentunya, ASN selalu kita imbau untuk netral dalam kehidupan politik. Betul ASN itu punya hak politik, tapi hak politiknya itu digunakan di bilik suara. Jadi netral supaya kehidupan berbangsa dan bernegara, roda-roda pemerintahan berjalan baik," kata dia.

Pihaknya juga telah menyiapkan sanksi kepada ASN yang tidak netral dan meskipun tidak menyebutkan secara spesifik tapi sanski itu telah diatur dalam peraturan yang berlaku.

"Untuk sanksi etika kelembagaan itu Bawaslu juga mengatur. Sehingga untuk ASN ikuti saja aturan yang ada," kata dia.

Menpan optimistis pelaksanaan Pemilu 2019 akan berjalan aman dan damai terlebih Indonesia memiliki pengalaman baik dalam melaksanakan pesta demokrasi lima tahun ini.

"Harus diingat bahwa Pemilu ini damai, konstelasi damai, Indonesia ini punya pengalaman," kata Menpan RB


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Akhirul Anwar
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper