Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Ingatkan Jokdri Kooperatif

Polri kembali mengingatkan mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono untuk kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan dirinya sebagai tersangka hari ini, Senin (25/3/2019), di Polda Metro Jaya.
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono bersiap menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono bersiap menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Polri kembali mengingatkan mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono untuk kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan dirinya sebagai tersangka hari ini, Senin (25/3/2019), di Polda Metro Jaya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pria yang akrab disapa Jokdri tersebut rencananya akan diperiksa  penyidik Satgas Antimafia Sepak Bola sekitar pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.

"Ya, pemeriksaannya hari ini pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," tuturnya, Senin (25/3/2019).

Dedi menjelaskan tersangka Jokdri akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan tindak pidana pengerusakan barang bukti dokumen keuangan klub sepak bola Persija.

Pada pemeriksaan sebelumnya yaitu 21 Maret 2019, tersangka Jokdri mangkir dan tidak memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Pemeriksaannya masih terkait pengerusakan barang bukti itu ya," katanya.

Pria yang memulai kiprah di PSSI sejak tahun 1991 itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 232 KUHP, Pasal 233 KUHP dan Pasal 235 KUHP. 

Penyidik telah menanyakan 69 pertanyaan kepada Joko Driyono selama empat kali pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (18/2/2019), Kamis (21/2/2019), Rabu (27/2/2019) dan Rabu (6/3/2019).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper