Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk. Silmy Salim masih menunggu informasi terkait kabar operasi tangkap tangan kepada salah satu anak buahnya.
"Kita nunggu [informasi]," kata Silmy, saat dihubungi pada Jumat (22/3/2019).
Dia mengaku menerima kabar tersebut namun belum mengetahui siapa direktur yang diciduk KPK pada kegiatan operasi tangkap tangan di kawasan BSD City Tangerang.
"Belum tahu [siapa yang di OTT], saya baru pulang soalnya," katanya.
Sebelumnya, pimpinan KPK menyatakan kegiatan operasi itu disebut dilakukan pada Jumat (22/3/2019) petang.
"Ya benar tadi sore sekitar 18.30 WIB tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu direktur BUMN dari pihak swasta," kata Wakil KPK Basaria Panjaitan dikonfirmasi, Jumat (22/3/2019).
Basaria mengatakan sebelumnya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN tersebut.
"Diduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dolar," paparnya.
Sampai saat ini, menurutnya, sekitar 4 orang diamankan dan sudah berada di gedung KPK untuk klarifikasi lebih lanjut. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok sore melalui konferensi pers di kantor KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan operasi senyap itu dilakukan terhadap salah satu direktur dan tiga pihak swasta.
"Penyelenggara negara, dalam konteks ini adalah direktur BUMN, satu satu pegawai BUMN dan sisanya swasta," kata Febri Diansyah, Jumat (22/3/2019).
Febri Diansyah mengatakan OTT dilakukan di kawasan Tangerang Selatan tepatnya di kawasan elit BSD City. Lokasi lainnya ditangkap di Jakarta.
"Lokasi penangkapannya di BSD City, di rumah Direktur tersebut," katanya.
Dalam kegiatan itu, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang yang bagian dari transaksi terkait proyek di BUMN itu. Saat ini, Febri belum memastikan jumlah uang tersebut.
"Diduga ada mekanisme yang digabungkan antara cash dan sarana perbankan," katanya.
KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.