Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap terhadap salah satu pejabat BUMN. Hal itu dibenarkan pimpinan KPK. Kegiatan operasi disebut dilakukan pada Jumat (22/3/2019).
"Ya benar tadi sore sekitar 18.30 WIB tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu direktur BUMN dari pihak swasta," kata Wakil KPK Basaria Panjaitan dikonfirmasi, Jumat (22/3/2019).
Basaria mengatakan sebelumnya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN tersebut.
"Diduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dolar," paparnya.
Sampai saat ini, menurutnya, sekitar 4 orang diamankan dan sudah berada di gedung KPK untuk klarifikasi lebih lanjut. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok sore melalui konferensi pers di kantor KPK.
KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.