Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Ambil Sampel Suara Rommy untuk Proses Penyidikan dan Pembuktian

Proses pemeriksaan terhadap Romahurmuziy alias Rommy termasuk pengambilan sampel suara untuk kepentingan proses penyidikan dan pembuktian perkara.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (mengenakan masker dan bertopi), digiring petugas saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (15/3/2019). Rommy bersama empat orang lainnya terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Hotel Bumi Surabaya, terkait transaksi jual-beli untuk pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) untuk wilayah pusat dan daerah./Antara
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (mengenakan masker dan bertopi), digiring petugas saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (15/3/2019). Rommy bersama empat orang lainnya terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Hotel Bumi Surabaya, terkait transaksi jual-beli untuk pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) untuk wilayah pusat dan daerah./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa  Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Jumat (22/3/2019). 

Proses pemeriksaan termasuk pengambilan sampel suara Romahurmuziy alias Rommy untuk kepentingan proses penyidikan dan pembuktian perkara. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pengambilan sampel suara juga dilakukan terhadap dua tersangka lainnya yaitu Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kemenag Gresik Muafaq. Hal itu berlangsung Kamis (21/3).

"Nanti pengambilan contoh suara akan menjadi salah satu poin pembuktian di proses persidangan lebih lanjut. Karena KPK sudah memiliki bukti yang kuat sebelumnya, tentang adanya komunikasi-komunikasi [antara ketiga tersangka]," ujar Febri, Jumat (22/3/2019).

Tak hanya soal adanya komunikasi terkait pengisian jabatan dan aliran uang, lembaga antirasuah juga akan membeberkan soal adanya pertemuan di antara ketiga tersangka itu.

Febri menyatakan tim penyidik KPK saat ini tengah mempelajari bukti-bukti menyusul penggeledahan di sejumlah lokasi. Barang bukti yang disita diklaim cukup banyak terkait soal dokumen pengisian jabatan di Kemenag.

"Setelah itu baru kemudian direncanakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait," tutur Febri. 

Romahurmuziy alias Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka Haris Hasanuddin dan Muhamad Muafaq Wirahadi. Rinciannya, Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq.

Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.

KPK menduga tersangka Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper