Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengeluh Sakit, Rommy Dua Kali Minta Izin Berobat ke Luar ke KPK

Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy, meminta berobat di luar setelah sempat mengeluh sakit ke KPK saat akan diperiksa perdana sebagai tersangka.
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy, meminta berobat di luar setelah sempat mengeluh sakit ke KPK saat akan diperiksa perdana sebagai tersangka, Kamis (21/3/2019) kemarin. 

Akibat alasan sakit tersebut, tim penyidik KPK akhirnya memutuskan pemeriksaan ulang pada hari ini. Mantan Ketum PPP itu mengaku memang memiliki penyakit.

"Memang saya sudah dua kali minta kepada KPK untuk bisa berobat di luar, tetapi belum diberi sampai sekarang," ujar pria yang akrab disapa Rommy sebelum menjalani pemeriksaan KPK, Jumat (22/3/2019).

Rommy menyebut penyakit yang dideritanya belum sempat kembali diperiksakan dokter. Adapun dokter yang menanganinya di KPK disebutnya dalam kondisi tak mampu. Kepada awak media, dia tak memberi tahu penyakit apa yang dideritanya.

"Makanya saya minta [berobat] keluar. Tapi, sampai hari ini belum diberi."

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Rommy sulit tidur dalam belakangan hari ini. Kendati sudah diperiksa dokter dan hasilnya masih dianggap sehat dan wajar, Rommy hanya mengaku sulit tidur. 

Dia sendiri saat ini ditahan di Rutan cabang KPK tepat dibelakang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama sejak Sabtu (16/3/2019).

"Tersangka mengeluhkan sulit tidur dalam beberapa hari ini, karena itu diberikan pengobatan yang sesuai dengan keluhan tersebut," kata Febri, Diansyah, Kamis (21/3/2019).

Dalam perkara ini, Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka Haris Hasanuddin dan Muhamad Muafaq Wirahadi.

Suap diberikan kedua orang itu demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim. Namun, KPK menduga tersangka Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper